Oleh : Albert Tawarikh Sianipar | 29 November 2021
Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi sedang memungut sampah bersama warga di Pasar Rebo, Purwakarta. Tiba-tiba seorang Mahasiswa menegur Dedi Mulyadi dan mempertanyakan kapasitas Dedi Mulyadi untuk membersihkan sampah di pasar tersebut. Mahasiswa yang mengaku sebagai warga Purwakarta terus mempertanyakan kewenangan Dedi Mulyadi lantaran Dedi Mulyadi bukan pelaksana teknis terkait kebersihan. Dedi Mulyadi berpendapat bahwa membersihkan sampah tidak memerlukan kewenangan, namun kewajiban.
Sumber: Youtube Channel Kang Dedi Mulyadi pada hari Kamis, 18 November 2021
Atas hal tersebut, mengacu pada:
Berdasarkan hal ini, setiap individu dalam masyarakat tanpa terkecuali berkewajiban dan berpartisipasi dalam menjaga, memelihara dan melestarikan fungsi lingkungan hidup.